Not known Facts About cerita nabi muhammad dan khadijah
Not known Facts About cerita nabi muhammad dan khadijah
Blog Article
Sesungguhnya sirah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan sirah seorang manusia yang dimuliakan Allah sebagai Rasul dengan tidak mengeluarkannya dari sifat kemanusiaannya dan tidak ada padanya dongeng-dongeng yang tidak benar.
Meskipun kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap hidup sebagai orang yang sederhana, ia lebih memilih untuk menggunakan hartanya untuk hal-hal yang lebih penting.
Semasa kecil, Nabi Muhammad SAW tumbuh sebagai anak yatim. Meskipun kehilangan ayah dan di usia 6 tahun ibunya meninggal, beliau tetap berada dalam asuhan kakeknya.
Muhammad menerima ayat-ayat Quran secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Ayat-ayat tersebut diturunkan berdasarkan kejadian faktual yang sedang terjadi, sehingga hampir setiap ayat Quran turun disertai oleh Asbabun Nuzul (sebab/kejadian yang mendasari penurunan ayat).
Selain itu, dikaitkan juga dengan makna "musim semi" di mana secara etimologi berarti optimis dan nasib baik serta menjadi musim yang "adil" di mana semua tumbuh dan bermekaran.
Pada saat renovasi sirah nabi muhammad Ka’bah, kabilah- kabilah Quraisy saling berebut untuk meletakkan hajar aswad pada tempatnya. Pertikaian ini terjadi selama berhari- hari dan hampir saja menimbulkan peperangan.
If the 'obtain' button will not function, please use the right-click the website link and select 'Save url as...' to obtain the file.
Salah seseorang yang mendengar tentang kabar adanya anak muda yang bersifat jujur dan dapat dipercaya dalam berdagang dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki position tinggi di kalangan suku Arab. Sebagai seorang pedagang, ia juga sering mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab.
Sebagai kepala negara saat itu, ucapan Rasul langsung ditaati oleh seluruh umat muslim tanpa ada perlawanan.
The sīrah literature includes a variety of heterogeneous components, made up of mainly narratives of armed forces expeditions carried out by Muhammad and his companions. These stories are meant as historic accounts and so are used for veneration. The sīrah also contains many composed documents, such as political treaties (e.
bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-eight H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
Meskipun undang-undang tersebut tidak mewajibkan kepada setiap anggota masyarakat untuk ikut berperang di luar negeri, namun atas dasar suka-rela, ternyata tiada yang menolak bilamana Rasulullah melimpahkan suatu tugas dan wewenang. Keseluruhan materi Piagam tersebut adalah merupakan nilai-nilai al-Qur'an yang menjelma menjadi kepribadian umat menggantikan kepribadian jahiliyah. Jika kepribadian jahiliyah membolehkan pembunuhan dan mengajak pertumpahan darah seperti yang terlihat dalam puisi dan sajak-sajak penyair 'Antarah, maka kepribadian Islam mengagungkan kasih-sayang, menanamkan sifat-sifat pemaaf, baik budi dan rasa kasih sayang terhadap anak-anak yatim serta perhatian kepada kaum tertindas.
Report this page